- 19:06:32 Polres Gresik Grebek Rumah Dukun Palsu
- 14:27:41 PEDAGANG AYAM SUKSESKAN KTT G. 20
- 13:59:33 Dibalik Program SHP
- 15:26:48 *Martin Tokan, pengacara muda asal Flores NTT yang bersinar mulai dari
- 23:44:55 BAGIAN II. ISI SIKAP RAKYAT PAPUA
- 10:01:59 Cabut Otonomi Khusus Jilid 2, Cabut Daerah Otonomi Baru dan Gelar Refe
- 12:07:55 *Idul Adha 1443 tahun 2022, warga masjid Al Abror Watugolong menggelar
- 19:01:07 PEJUANG KEMERDEKAAN YANG DERMAWAN
- 22:37:54 Deteksi dini penyakit menular, warga binaan di rontgen dada
- 09:42:34 *Road To HUT Bhayangkara Ke 76, Polres Bangkalan Gelar Aksi Donor Dara

GRESIK, 28/10/2021, Sebanyak tiga orang warga berinisial SH, RA dan S sempat diamankan oleh jajaran Koramil Kedamean, Gresik. Mereka bertiga mengaku sebagai anggota Interpol. Menurut informasi yang berkembang, bahkan ada salah seorang warga yang sampai menjual tanah miliknya agar diterima menjadi anggota mereka Padahal sehari-hari SH dan S merupakan petani, sementara RA adalah karyawan di salah satu pabrik yang ada di Gresik selatan. Ketika ketiganya diamankan di markas Koramil Kedamean untuk dimintai keterangan, mereka tetap kukuh mengaku menjadi anggota Task Force Internasional Indonesia Divisi XIII Interpol Asia Pasific Bahkan, ketiganya sempat memperlihatkan kartu identitas sebagai anggota Interpol kepada petugas, termasuk seragam berupa kaos bertulis Komando Divisi XIII Interpol Asia Pacific yang dibordir. SH menyatakan dirinya berpangkat Sersan Kepala (Serka). Mantan Kepala Desa Turirejo Suriyanto mengaku mendengar bahwa ada warganya yang sampai rela menjual tanah miliknya demi mendaftar sebagai anggota mereka Sepengetahuan Suriyanto, tanah tersebut laku terjual senilai Rp 390 juta. "Baru bayar Rp 200 juta, untuk daftar jadi anggota Interpol," ujar Suriyanto kepada awak media, Rabu (27/10/2021).
Regional Petani di Gresik Mengaku Anggota Interpol dan Bergaji Rp 9 Juta, Ini Ceritanya Kamis, 28 Oktober 2021 | 08:25 WIB Telegram Komentar Tiga orang yang mengaku sebagai anggota Interpol, saat dimintai keterangan di markas Koramil Kedamean, Gresik. Sebanyak tiga orang warga berinisial SH, RA dan S sempat diamankan oleh jajaran Koramil Kedamean, Gresik. Mereka bertiga mengaku sebagai anggota Interpol. Menurut informasi yang berkembang, bahkan ada salah seorang warga yang sampai menjual tanah miliknya agar diterima menjadi anggota mereka. Padahal sehari-hari SH dan S merupakan petani, sementara RA adalah karyawan di salah satu pabrik yang ada di Gresik selatan. Ketika ketiganya diamankan di markas Koramil Kedamean untuk dimintai keterangan, mereka tetap kukuh mengaku menjadi anggota Task Force Internasional Indonesia Divisi XIII Interpol Asia Pasific. Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu. Daftarkan email Bahkan, ketiganya sempat memperlihatkan kartu identitas sebagai anggota Interpol kepada petugas, termasuk seragam berupa kaos bertulis Komando Divisi XIII Interpol Asia Pacific yang dibordir. SH menyatakan dirinya berpangkat Sersan Kepala (Serka). Mantan Kepala Desa Turirejo Suriyanto mengaku mendengar bahwa ada warganya yang sampai rela menjual tanah miliknya demi mendaftar sebagai anggota mereka. Sepengetahuan Suriyanto, tanah tersebut laku terjual senilai Rp 390 juta. "Baru bayar Rp 200 juta, untuk daftar jadi anggota Interpol," ujar Suriyanto kepada awak media, Rabu (27/10/2021). Gaji Rp 9 juta Ketika dimintai keterangan di kantor Koramil Kedamean, mereka bertiga juga menjelaskan, sudah menjadi anggota Interpol selama empat tahun dan belum pernah mendapat gaji. Hanya saja jika berhasil merekrut anggota baru, mereka akan mendapat gaji Rp 9 juta per bulan. Guna melakukan penyelidikan lebih lanjut, mereka bertiga kemudian dibawa jajaran Koramil Kedamean ke markas Kodim 0817/Gresik. Oleh jajaran Kodim Gresik, kemudian dilimpahkan ke jajaran Polres Gresik.(Sumber:Kompas.com2)
- Rabu
- 11 Januari 2023
Polres Gresik Grebek Rumah Dukun Palsu
- Selasa
- 01 November 2022
PEDAGANG AYAM SUKSESKAN KTT G. 20
- Sabtu
- 30 Juli 2022
Dibalik Program SHP
- Senin
- 25 Juli 2022