OTT BPN Malang Kabupaten, Satu Pejabat Ditangkap

OTT BPN Malang Kabupaten, Satu Pejabat Ditangkap

(Malang 21/02/2023)Polresta Malang melakukan Operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan praktik rasuah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang. OTT berlangsung Senin siang (21/2).

Sasarannya adalah pegawai setingkat kepala seksi di kantor BPN Kabupaten Malang, Jalan Terusan Kawi, Kelurahan Gading Kasri, Kecamatan Klojen. Tersangka diduga melakukan pungutan liar (pungli) untuk percepatan pengurusan hak atas tanah.

Tersangka yang ditangkap bernama Witono yang berusia 56 tahun. Saat terkena OTT, Witono menjabat Kasi Pendaftaran Hak dan Penetapan Hak di BPN Kabupaten Malang. ”Kami tangkap sekitar pukul 11.00 di kantornya saat bertransaksi,” kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febrianto Prayoga ketika dikonfirmasi kemarin siang (22/2).

Dalam pemeriksaan awal, Witono diketahui telah melakukan pungli dengan modus memeras korban yang sedang mengurus Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Awalnya, korban mendatangi tersangka  guna mempertanyakan nasib pengurusan SHGB miliknya. ”Sudah sekitar enam bulan tidak ada kabar.

Jadi korban datang dan membawa sejumlah uang untuk memperlancar penerbitan surat,” imbuh dia. Uang yang dibawa korban sebanyak Rp 40 juta.

Namun Witono meminta jumlah yang lebih besar. Yakni Rp 85 juta. Tidak disebutkan apakah uang sebesar itu akan masuk kantong pribadi atau dibagikan ke pihak-pihak lain. Tentu saja permintaan Witono jauh di luar kewajaran. Ini jika merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 128 Tahun 2015. Yakni, tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian ATR/BPN.

BPN fokus bekerja sesuai fungsinya masing-masing. Dia juga tidak mengetahui berapa orang yang membuat pengaduan dugaan adanya pungli yang dilakukan oleh Witono.

Dijelaskan oleh Arka, sejatinya BPN sudah berulang kali mengingatkan pegawai-pegawainya untuk tidak tergiur melakukan pungli kepada masyarakat.

Apalagi lembaga itu sedang berusaha menggaungkan pembangunan Zona Integritas yang harus didukung seluruh pegawai.(Sumber:mriz/radar malang) 

Image