Proyek Revitalisasi SDN 01 Karang Lantang Dimulai, Kepsek: Dana yang Cair APBN Bukan APBD.

oleh

WAY KANAN – Metro Indonesia News – Pembangunan revitalisasi di UPT SDN 01 Karang Lantang, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan resmi dimulai. Proyek ini dikerjakan secara swakelola dan melibatkan langsung komite sekolah.Berdasarkan papan informasi yang terpasang, kegiatan _Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan_ ini bersumber dari *APBD Tahun Anggaran 2026* dengan nilai *Rp1.128.468.149* dan waktu pelaksanaan *150 hari kalender*.

Namun saat dikonfirmasi, Kepala UPT SDN 01 Karang Lantang, *Zainuri S.Pd*, menyampaikan keterangan berbeda. “Benar pak, pekerjaan ini saya bersama kepala sekolah dan komite. Tapi sangat disayangkan papan nama yang terpasang tertulis APBD. Ternyata dana yang dicairkan bukan dana APBD, ini memakai dana *APBN* pak,” ujar Zainuri saat ditemui di rumahnya, Jumat (22/8/2026).Zainuri menambahkan, sekolah yang memiliki *67 siswa* ini memang sangat membutuhkan perbaikan.

Ia berharap dengan adanya proyek ini proses belajar mengajar ke depan bisa lebih layak.Upaya konfirmasi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Way Kanan belum membuahkan hasil. Saat wartawan mendatangi kantor, pihak yang berwenang tidak berada di tempat.Ketua Komite Sekolah yang turut dilibatkan dalam pengerjaan juga membenarkan adanya kerja sama dengan pihak sekolah dalam pelaksanaan proyek swakelola ini.

Di Lain Pihak, Ada Sekolah yang Masih MenungguTidak hanya SDN 01 Karang Lantang, sejumlah kepala sekolah lain di Way Kanan yang enggan disebutkan namanya juga angkat suara” Salah satunya mengaku kecewa karena sekolahnya belum juga mendapat bantuan meski sudah berkali-kali mengajukan proposal.“Di sekolah saya siswa sudah 100 lebih dan kondisinya juga sudah sangat layak untuk direhab.

Kami sudah berulang kali buat pengajuan proposal, tapi sampai sekarang belum juga ada realisasi,” ujarnya.Ia berharap pemerintah lebih adil dalam penyaluran bantuan revitalisasi, agar sekolah-sekolah yang sudah lama mengajukan dan jumlah siswanya lebih banyak juga segera mendapat perhatian.Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Dinas Pendidikan terkait ketidaksesuaian sumber dana pada papan proyek maupun kriteria penentuan sekolah penerima program revitalisasi tahun 2026.(S. Ependi & Mulyadi)