oleh

Vandiemen Naibaho  Pimpinan Wilayah Riau Koperasi Makmur Mandiri Dipolisikan, Diduga Keras Lakukan Penipuan Pada Anggota koperasi dan Warga Kandis Ratusan Juta

Siak. MINews.- Koperasi Simpan pinjam  Makmur Mandiri  berkantor pusat di Ruko Suncity Square Blok A No 8-9 JL.M.Hasibuhan Kota Bekasi  Jawa Barat.Dan memiliki 195 Kantor  Cabang  yang tersebar di beberapa provinsi di Indonesia, Dengan  Motto Bekerja dengan  Jujur,Amanah,Ramah,Senyum & Bersahabat [ JUARA& SEHAT) Dan Koperasi  ini berdiri sejak tahun  2009

Motto atau Prinsip Koperasi Makmur Mandiri  yaitu ,Jujur, Amanah,Ramah,Senyum & Bersahabat  ,kenyataannya Motto  tersebut  tidak  sesuai  dengan  harapan  Anggota  Koperasi, Kata Dewa Napitupulu

Juga Tegas Dewa Napitupulu  sebagai anggota   juga sebagai  korban  Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Vandiemen Naibaho yang  meminjam  uang saya Rp 100 Juta, yang  berkantor di KM 73,Jalan Lintas Pekanbaru- Duri,Kelurahan Telaga Sam-Sam Kecamatan Kandis kabupaten Siak, Riau

Dewa  sebenarnya sudah curiga  pada Vandiemen Naibaho  seharusnya Anggota yang  meminjam  pada Koperasi, ini Vandiemen Naibaho Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri yang  meminjam  pada saya, bahwa benar  Vandiemen  tahu ada uang simpanan saya di koperasi tersebut.

Vandiemen  berjanji   akan membayar bunga uang yang di pinjam kepada Dewa dengan bunga sebesar 10% tiap  bulannya dan Vandiemen sendiri yang  menulis perjanjiannya dan Dewa  tidak  pernah  mengatakan membungakan  uang 10% pada Vandiemen.

Dewa bertanya pada  Vandiemen  kamu pimpinan Koperasi  kenapa tidak  uang koperasi kalian kamu pakai  dengan  bunga yang  lebih rendah, tidak apa-apa  katanya  karena semua uang tulang saya bungakan 20% ujarnya

Pengakuan Vandiemen bahwa  uang tersebut di berikan  pada orang yang di tolak oleh  koperasi  untuk  meminjam sebab tidak  ada  agunan ,maka dirinya  menawarkan  uang nya  dengan  bunga 20%

Kronologis  terbongkar  perlakuan  niat jahat  Vandiemen  Bahwa  Awal bulan April Tahun 2025 Boru Nadeak sebagai  bendahara  sudah curiga  terhadap Vandiemen  yang meminjam  uang  pada Dewa,sehingga  Dewa menarik  uang simpanan sebesar  Rp.30 Juta untuk di berikan  pada Vandiemen dan juga sudah berulang ulang, seharusnya  Anggota yang meminjam pada Koperasi, ini jadi Pimpinan Koperasi  pinjam  sama anggota  jadi terbalik, ujar boru nadeak

juga Vandiemen menyuruh orang  meminjam kekoperasi walaupun tidak memenuhi  persyaratan  tetap disetujui karena mengambil  semua keputusan  dirinya  sebab dia Pimpinan, setiap orang  yang  pinjaman  di cairkan walaupun  syarat  syarat tidak  lengkap, maka bagi sipeminjam  uangnya 50%  semua  lancar.begitulah Vandiemen  mencari keuntungan  dan merugikan koperasi  ratusan juta ,boru nadeak tidak terima  maka melaporkan  pada Tumbur Naibaho

Adanya laporan tersebut  Tumbur Naibaho merasa cuek ,seharusnya  Vandiemen dilaporkan ke polisi  ini seolah olah   melindungi  dan membantu   menyelamatkan  Vandiemen Naibaho yang sudah  melakukan  penipuan dan  mencuri uang koperasi,malah memberikan  surat mutasi, coba karyawan  yang lain melakukan  pasti sudah masuk penjara ,tetapi  karena  pengurus  pusat  semuanya masih saudara Vandiemen  dan juga sekampung  dari  pangururan samosir .

Atas adanya  Mutasi  secara tiba-tiba  pada Vandiemen  Maka Dewa menghubungi  Tumbur Naibaho  melalui telepon seluler dan mempertanyakan bagaimana  mengenai  uang yang di  pinjam oleh adiknya Vandiemen   sebab uang  saya di pinjam dua kali  memakai  kwitansi koperasi Makmur Mandiri ,  Tumbur  menjawab  tolong  di kirim  semua bukti pembayaran  pinjaman utang Vandiemen,  mendengar  perintah  pak tumbur maka  cepat  cepat semua saya kirim   melalui telepon seluler ( WA) dalam hati semoga cepat permasalahan ini selesai  ,apalagi sudah ditangani Ketua Umum Tumbur Naibaho, tak berapa lama  ada  penyampaian  dari  tumbur  melalui telepon seluler   bahwa  utang Vandiemen pada Tumbur ada Rp 400 Juta ,juga kekoperasi Makmur Mandiri ujar Tumbur

Mendengar  pengakuan  Tumbur  bahwa Vandiemen  punya  utang  RP 400 Juta, Maka Dewa bertanya  pada  pak tumbur kenapa  Vandiemen Naibaho  dimutasi kenapa tidak dilaporkan ke polisi,  sudah sangat jelas merugikan  koperasi  Makmur Mandiri dan juga  ratusan juta  uang saya  belum dibayar,ini seolah olah  pak tumbur  kerja sama atau kongkalikong atau ikut serta melindungi, membantu untuk  melarikan diri Vandiemen,jadi  untuk  apa motto Koperasi Makmur Mandiri, Jujur, Amanah, Ramah, Senyum & Bersahabat, itu semua tipu tipu tidak benar hanya slogan agar masyarakat mau menjadi anggota Selanjutnya  bisa kalian  tipu ,adanya  hal permasalahan   yang  saya alami ini   saya minta  untuk masyarakat kedepannya  agar lebih hati hati  memilih  koperasi  untuk  meminjam maupun  menyimpan  ,jangan nanti  jadi korban selanjutnya seperti yang saya alami saat ini tegas  Dewa

Setelah penipuan  yang  di alami pak Dewa     ternyata masih banyak  lagi korban  korban  penipuan  Vandiemen Naibaho , juga dirinya  makin  mengganas serta memperluas sayapnya untuk  melakukan penipuan terhadap masyarakat kandis,penipuan Vandiemen  semakin mengganas, juga  semakin partai besar seperti korbannya  yang  di alami BS Rp 200 juta warga Kelurahan Telaga Sam-Sam Kecamatan Kandis, Juga Korban di alami. ST.Rp 70.juta warga simpanglibo baru.juga uang arisan  punguan siraja oloan ujar seorang  ibu rumah  tangga yang tinggal di rindu alam Kelurahan Telaga Sam-Sam, surat rumah ibadah ( gereja) di simpang gelombang  di jadikan agunan untuk minjam uang.beginikah tipe kinerja Pimpinan Wilayah koperasi Makmur Mandiri??

Sudah lima bulan   masalah  Penipuan  ini dilakukan  oleh Vandiemen Naibaho, mulai  april 2025 sampai september 2025,seolah olah  persoalan  ini sepele bagi Tumbur,  kalau memang ketua umum koperasi Makmur Mandiri yang bijaksana seharusnya Vandiemen Naibaho di bawah keranah hukum, Nampaknya  Tumbur melindungi  dan  kongkalikong  atau Menyuruh  Vandiemen  melakukan penipuan  dengan berkedok  Koperasi Makmur Mandiri. Terakhir Tumbur mengatakan Vandiemen Naibaho di nonaktifkan atau di paksa mengundurkan diri dari koperasi Makmur Mandiri, sebagian informasi bahwa Tumbur mempekerjakan Vandiemen menjaga kebun sawit milik nya di Kalimantan.

Masalah  Vandiemen Naibaho  melakukan  penipuan terhadap Dewa Napitupulu  sudah dilaporkan oleh  Dewa ke Mapolsek Kandis  pada 5 Juli 2025,semoga personil Polsek Kandis  yang menangani  laporan ini Sehat Selalu,dan tetap Dalam Lindungan Tuhan Yang Maha Esa. Ujar Dewa

BRAVO PERSONIL POLSEK KANDIS!!!

Tim

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *