oleh

Perda P-APBD 2026 dan Penyertaan Modal Daerah pada Bank Sumut Ditetapkan, Bupati dan DPRD Teken Persetujuan Bersama.

Samosir, Sumatera Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir menyepakati dan menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2026 serta Perda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut).

Persetujuan bersama tersebut ditandai dengan penandatanganan oleh Bupati Samosir Vandiko T. Gultom bersama Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon dan Wakil Ketua DPRD Sarhockel Tamba, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Samosir, (30/09/2026).

Penetapan kedua Perda tersebut dilakukan setelah seluruh fraksi DPRD Kabupaten Samosir menyatakan persetujuan dan menerima kedua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Perda.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Marudut Tua Sitinjak, Pabung Samosir T. Siringoringo, perwakilan Bank Sumut, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Samosir.

Melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, struktur APBD Kabupaten Samosir mengalami penambahan lebih dari Rp62 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp776 miliar lebih menjadi Rp838 miliar lebih.Sementara itu, melalui Perda Penyertaan Modal Daerah pada Bank Sumut, Pemerintah Kabupaten Samosir menargetkan penyertaan modal hingga tahun 2030 mencapai lebih dari Rp49 miliar lebih.

Kebijakan tersebut diarahkan untuk memperkuat kepemilikan saham daerah pada Bank Sumut sekaligus mendukung peningkatan kapasitas fiskal dan perekonomian daerah.Bupati Samosir Vandiko T. Gultom dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Samosir yang telah bersama-sama menyelesaikan pembahasan kedua Ranperda tersebut hingga mencapai kesepakatan.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Samosir, kami menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Samosir sehingga pembahasan kedua Ranperda ini dapat dirampungkan dan disepakati, ujar Vandiko.Menurutnya, dalam proses pembahasan P-APBD 2026 dan Ranperda Penyertaan Modal Daerah pada Bank Sumut terdapat berbagai dinamika dan masukan yang berkembang.

Hal tersebut menjadi bagian penting dalam menyamakan pandangan agar anggaran yang ditetapkan benar-benar aspiratif serta mampu mendorong perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Kami sudah menyimak berbagai masukan dari DPRD. Semua itu menjadi bagian dari upaya untuk kemajuan dan pemantapan pembangunan Samosir yang lebih baik, katanya.

Vandiko menegaskan, P-APBD 2026 dan Penyertaan Modal Daerah pada Bank Sumut yang telah ditetapkan menjadi produk hukum daerah yang menjadi landasan dalam pelaksanaan pembangunan Kabupaten Samosir.Ia berharap seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara optimal serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi sehingga kedua Ranperda ini dapat diselenggarakan dengan baik. Semoga seluruh amanah yang diberikan masyarakat dapat terlaksana demi mewujudkan Samosir yang Unggul, Inklusif dan Berkelanjutan, ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Samosir Nasip Simbolon menyampaikan bahwa persetujuan bersama terhadap kedua Ranperda tersebut telah dilaksanakan tepat waktu sesuai tahapan dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia berharap ketepatan waktu dalam proses pembahasan dan penetapan APBD dapat terus dipertahankan pada masa mendatang.Nasip menjelaskan, P-APBD 2026 telah disesuaikan dengan kebijakan pemerintah di atasnya, termasuk adanya penambahan dana transfer. Dengan penambahan tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat memenuhi aspirasi masyarakat dengan tetap berpedoman pada skala prioritas pembangunan.Morlen

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *