oleh

PIHAK SEKOLAH BELUM MELAKUKAN PERBAIKAN SEJAK KERUSAKAN TERJADI KONDISI DIBIARKAN HINGGA KINI.

-Uncategorized-178 Dilihat

SUMEDANG MINews, Dari pantauan dilapangan pada September 2026 kondisi Fisik sekolah tersebut tampak tidak terawat,beberapa plafon di dalam ruang kelas terlihat bolong – bolong dan pecah sampai saat ini belum di perbaiki .

Pada hal anggaran untuk pemeliharaan sarana dan prasarana tersebut seharusnya digunakan untuk memperbaiki kerusakan ringan dan sedang di lingkungan sekolah demi ke nyamanan proses kegiatan belajar mengajar.

Anggaran untuk sarana dan prasarana yang besar mencapai Rp 88 juta tidak terealisasi dan patut di Pertanyakan, ketika dikonfirmasi MINews kepada Kepala sekolah mengatakan belum sempat untuk memperbaiki karena banyaknya urusan di luar sekolah,ujar kepala sekolah SD Negeri Hegarmanah kecamatan tanjungsari kabupaten Sumedang Tatang S,pd.

Hingga berita ini di turunkan belum ada rincian penggunaan anggaran BOS tersebut dana BOS senilai Rp 88 juta dengan rincian Pemeliharaan sarana dan prasarana SD Hegarmanah kecamatan tanjungsari kabupaten Sumedang sebagai berikut tahun 2024 tahap 1 Rp 37 044 000,Tahap 2 Rp,7,300,00,Tahun 2025 tahap 1 Rp, 13 595 976.dan tahap 2 Rp,31,425,000 atau sekitar 88 juta di peruntukkan untuk perbaikan sarana dan prasarana sekolah, karena kerusakan plafon terjadi di beberapa ruang kelas.

Kepala sekolah sebagai pengguna anggaran harus bertanggung jawab demi terwujudnya kegiatan belajar mengajar yang nyaman dan kondusip buat siswa siswi di lingkungan SDN Hegarmanah. (Mirohadi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *