Bandung – MINews.- Program Revitalisasi SD Cipagalo 3 yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025 sebesar Rp715.000.000 mendapat sorotan dari masyarakat. Berdasarkan hasil investigasi tim Metro Indonesia News di lapangan, ditemukan adanya sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Salah satu temuan mencolok adalah penggunaan tiang besi yang diduga memiliki banyak sambungan, sehingga menimbulkan pertanyaan terkait standar mutu material yang digunakan. Selain itu, pelaksanaan pekerjaan di lokasi juga terpantau tidak memenuhi standar keselamatan kerja (safety first), di mana beberapa pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai ketentuan.
Proyek ini diketahui dilaksanakan oleh pihak P2SP sebagai pelaksana kegiatan. Dengan adanya temuan tersebut, publik menuntut agar P2SP memberikan klarifikasi dan bertanggung jawab atas potensi penyimpangan yang terjadi di lapangan.
Pemerintah daerah serta instansi terkait diharapkan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pelaksanaan proyek, guna memastikan bahwa dana APBN yang dialokasikan benar-benar digunakan sesuai aturan dan tepat sasaran.
Transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan proyek publik menjadi hal yang krusial untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pembangunan pemerintah.
Ridwan






Komentar