oleh

BKN Setujui Manajemen Talenta ASN Way Kanan, Sistem Merit Makin Kuat.

-Uncategorized-14 Dilihat

WAY KANAN –Metro Indonesia News Pemerintah Kabupaten Way Kanan mendapat persetujuan resmi dari Badan Kepegawaian Negara untuk menerapkan Manajemen Talenta ASN. Pengesahan itu tertuang dalam Keputusan Kepala BKN Nomor 742 Tahun 2026.

Dengan keputusan tersebut, Way Kanan kini punya payung hukum untuk mengelola ASN berbasis merit. Artinya, pengembangan karier hingga pengisian jabatan tidak lagi semata senioritas, melainkan berdasarkan kompetensi, kinerja, dan potensi.“Ini tonggak penting bagi kami. Manajemen talenta jadi fondasi birokrasi yang profesional, objektif, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Pemkab Way Kanan melalui keterangan resmi Dinas Kominfo, Senin.

Penerapan sistem ini mencakup seluruh siklus pengelolaan ASN. Mulai dari pengembangan kompetensi, perencanaan karier, promosi, mutasi, hingga suksesi jabatan pimpinan. Semua prosesnya wajib transparan dan akuntabel.Pemkab menyebut, manajemen talenta juga disiapkan untuk menjawab tantangan pembangunan ke depan. Dengan begitu setiap posisi strategis bisa diisi aparatur yang punya kapasitas dan integritas sesuai kebutuhan organisasi.

Untuk sampai ke tahap ini, Pemkab Way Kanan sudah menyelesaikan sejumlah tahapan. Di antaranya pelaksanaan asesmen kompetensi, pemetaan talenta ASN, dan penyusunan perangkat pendukung implementasi.Dampaknya juga langsung ke masyarakat.

Dengan sumber daya aparatur yang ditempatkan sesuai kompetensi, Pemkab menargetkan pelayanan jadi lebih efektif, responsif, dan inovatif.Ke depan, Pemkab berkomitmen mengoptimalkan sistem ini sebagai bagian dari reformasi birokrasi. Tujuannya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik guna mewujudkan Way Kanan Mandiri dan Sejahtera ,Ependi&Mulyadi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *