
Waykanan metro Indonesia News – Aksi pencurian yang menyasar dunia pendidikan terjadi di SDN 01 Cugah, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan. Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Baradatu Polres Way Kanan akhirnya berhasil mengungkap pelaku pencurian tersebut.
Yang mengejutkan, terduga pelaku berinisial HA (41) saat diungkap justru sedang menjalani masa penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Way Kanan dalam kasus pidana lain.Kapolsek Baradatu AKP Sunaryo menjelaskan, peristiwa pencurian pertama kali diketahui pada Kamis (06/08/2026) pagi sekitar pukul 06.30 WIB oleh pelapor bernama Efenty, yang merupakan pihak sekolah.
Saat datang ke sekolah, pelapor mendapati pintu ruang gudang, perpustakaan, dan ruang guru dalam keadaan rusak. Setelah diperiksa, sejumlah inventaris sekolah telah raib digondol maling.”Pelaku beraksi pada malam hari dengan merusak kunci pintu. Ada tiga ruangan yang dibobol,” ungkap AKP Sunaryo, Minggu (25/10/2026).
Akibat aksi tersebut, pihak SDN 01 Cugah mengalami kerugian materiil hingga Rp10 juta. Barang yang hilang meliputi 1 tabung gas elpiji 3 Kg, 1 unit printer Canon Pixma, 1 unit proyektor ViewSonic, 1 unit bel sekolah otomatis, dan 1 buah piala plastik penghargaan siswa.Berbekal laporan tersebut, Tim URC Polsek Baradatu melakukan penyelidikan intensif.
Hingga akhirnya mengarah kepada HA.Pada Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, tim melakukan pemeriksaan langsung terhadap HA di dalam Lapas Kelas IIB Way Kanan.”Dari hasil interogasi, HA mengakui telah melakukan pencurian di SDN 01 Cugah tersebut,” tegas Kapolsek.Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa 1 tabung gas elpiji 3 Kg, 1 unit printer, dan 1 unit proyektor yang diduga hasil kejahatan.
Saat ini terduga pelaku masih menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya di lingkungan pendidikan.”Kami tidak akan mentolerir setiap tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya.( Sangun Ependi Kabiro Lampung.)

Komentar