oleh

CEGAH KARHUTLA DI MUSIM KEMARAU, BHABINKAMTIBMAS POLSEK UMPU SEMENGUK PASANG BANNER HIMBAUAN.

UMPU SEMENGUK, Metro- Indonesia News, Guna mengantisipasi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Umpu Semenguk, Bhabinkamtibmas gencar melakukan langkah preventif melalui pemasangan banner imbauan larangan Karhutla, Jumat (28/08/2026).

Kegiatan pemasangan banner edukasi ini menyasar lima titik strategis dan area rawan, meliputi Kantor Kelurahan Blambangan Umpu, Indomaret KM 5 Kelurahan Blambangan Umpu, Dusun 1 Kampung Karang Umpu, area perkebunan PTPN VII, serta Pasar Senin Negeri Baru Kampung Negeri Baru.Kapolsek Umpu Semenguk AKP H. Tosira menyampaikan bahwa pemasangan banner dilakukan sebagai bentuk edukasi langsung dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.

“Pemasangan banner ini merupakan langkah preventif untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, terutama di tengah kondisi musim kemarau yang sangat rentan meningkatkan risiko terjadinya Karhutla,” ujar AKP H. Tosira.Ia juga menegaskan adanya sanksi tegas bagi para pelaku pembakaran hutan dan lahan. Setiap orang yang secara sengaja membakar hutan atau lahan dapat diproses secara hukum dan dikenakan sanksi pidana berupa hukuman penjara hingga denda sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui jajarannya, pihak Kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama menjaga lingkungan demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif.”Pencegahan Karhutla adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan kepedulian dan sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat, potensi kebakaran di wilayah Kecamatan Umpu Semenguk dapat ditekan, sehingga lingkungan tetap terjaga dan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman,” pungkasnya.( S,Ependi.& Mulyadi.)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *