oleh

Diduga Kabid Dinsos Kabupaten Bandung Mengeluarkan SPK bodong.

-Uncategorized-69 Dilihat

Kabupaten Bandung-Metro indonesia news H.Amim sekarang menjabat kepala bidang dinsos di Tahun 2026.Sebelum menjabat di dinas sosial,H Amim di kasi korikulum(SD) Dinas Pendidikan kabupaten bandungDari informasi yang kami terima keterangan dari salah satu korban Penipuan spk bodong, Pengusaha inisial (Y) mengaku di tipu oleh Oknum dengan imperatif,dijanjikan akan di berikan pekerjaan dari orang dalam dinas pendidikan.yang mengaku suruhan Pk Amim. inisial( AS) meminta uang Rp 10 juta sampai 30 juta dari para pengusaha akan mendapatkan pekerjaan dan mengeluarkan SPKPekerjaan tersebut iyalah:1.Pekerjaan di dinas pendidikanPengadaan buku2.

Pekerjaan di dinas pendidikan rehab mobeuleir3.Pekerjaan di dinas Pendidikan Ruang kelas baru4.Pekerjaan di dinas pendidikanPengadaan buku text5.Pekerjaan di dinas pendidikan Rehab kelas 1 Ruangan SDN, Metro Indonesia news menduga! Ini permasalahan sangat serius di Dinas Pendidikan kabupaten Bandung.Apakah seorang kasi korikulum bisa mengeluarkan Surat Perintah Kerja(SPK). Surat perintah kerja (SPK), mengatasnamakan H.Amin serta Kuitansi berisi jumlah uang Titipan dan materai diterima oleh (AS).

Tetapi pekerjaan yang disepakati tidak terealisasi dari Th 2025-2026 sampai Pk Amim di tempatkan ke dinas SosialSesui dengan keterangan salah satu Pengusaha yg jadi korban spk bodong(Y) menjelaskan, sampai sekarang uang saya masih belom semua dikembalikan,memang ada juga sebagian uang saya yang sudah dikembalikan itupun secara mecicil, tapi tidak konsisten pembayaranya “ucapnya”Menangapi keterangan ini, kami telah meklarifikasi kepada Pk H Amin, keterangan beliau ” saya pernah kerjasama dengan (AS) dan uang salah satu Pengusaha sekarang masih saya cicil tetapi belum lunas.” ucap kabid Dalam permasalahan ini,kami Metro Indonesia news menaggapi terjadi Pemalsuan SPK bodong.

Kami Minta Kepada dinas Pendidikan kabupaten bandung menangapi dengan permasalahan ini dengan serius,Supaya tidak ada lagi oknum- oknum yang tidak bertanggung jawab hkususnya di bidang Pendidikan di kabupaten bandung. supaya tidak ada lagi Masyarakat atau pengusaha yang menjadi korban Penipuan salah satunya dari seorang dinas yang naik jabatan yang lepas tangan dalam permasalahan.(Sarohatua)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *