
Kabupaten Bandung, MINews – Jawa Barat — Pelaksanaan Program Bantuan Pemerintah Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di SMP Negeri 1 Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mendapat sorotan. Sejumlah temuan di lapangan memunculkan pertanyaan mengenai transparansi penggunaan anggaran, ruang lingkup pekerjaan, spesifikasi material, hingga penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Berdasarkan papan informasi proyek yang dilihat di lokasi, kegiatan tersebut tercantum sebagai Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026, dengan pekerjaan pada SMP Negeri 1 Arjasari. Nilai bantuan yang tercantum sebesar Rp2.418.013.000, dengan sumber dana yang disebut berasal dari APBN Tahun Anggaran 2026. Pelaksanaan pekerjaan tercantum selama 120 hari kerja, dengan pelaksana Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).
Lokasi pekerjaan berada di Jalan Raya Arjasari–Cisalk, Desa Arjasari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.Tim media yang melakukan pemantauan langsung mengaku menemukan sejumlah hal yang perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut. Salah satunya mengenai rincian penggunaan anggaran. Nilai keseluruhan kegiatan tercantum dalam satu angka pada papan informasi, sementara rincian anggaran untuk masing-masing ruangan atau komponen pekerjaan tidak terlihat pada papan proyek.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai berapa nilai anggaran yang dialokasikan untuk setiap ruangan yang direhabilitasi serta berapa nilai untuk masing-masing komponen seperti atap, kusen, lantai, dan pekerjaan lainnya.Pekerjaan Disebut Fokus pada Atap, Kusen dan LantaiSaat dikonfirmasi, Kepala SMP Negeri 1 Arjasari, Deni Permana, memberikan penjelasan mengenai lingkup pekerjaan yang sedang berlangsung.
Menurut keterangan kepala sekolah, pekerjaan revitalisasi tersebut berfokus pada tiga komponen utama, yakni atap, kusen, dan lantai. Ia menjelaskan bahwa seluruh rangka atap diganti menggunakan baja ringan.Kepala sekolah juga menyampaikan bahwa material yang digunakan antara lain aluminium untuk bagian tertentu, granit dan keramik untuk lantai, serta baja ringan yang menurut keterangannya memenuhi SNI.Untuk ukuran material, Deni menyebut hollow plafon yang digunakan berukuran sekitar 0,40 mm, sedangkan baja ringan berukuran 0,75 mm.
Ia juga menyebut merek baja ringan yang digunakan adalah Kencana.Sementara untuk bagian dinding, menurut penjelasan kepala sekolah, pekerjaan hanya dilakukan pada bagian yang mengalami pengelupasan. Tim media yang berada di lokasi mempertanyakan mengapa tidak terlihat adanya pengikisan atau pengerjaan menyeluruh pada permukaan dinding sebelum dilakukan perbaikan.Hal tersebut menjadi salah satu poin yang dinilai perlu dibandingkan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), gambar kerja, spesifikasi teknis, serta dokumen perencanaan revitalisasi.
Program revitalisasi pemerintah sendiri pada prinsipnya diarahkan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan agar sekolah memiliki lingkungan belajar yang layak, aman dan nyaman. Kemendikdasmen juga menekankan pentingnya data kondisi prasarana yang akurat sebagai dasar penentuan prioritas revitalisasi.13 Ruangan DirehabilitasiDeni Permana juga menyampaikan bahwa terdapat 13 ruangan yang masuk dalam pekerjaan rehabilitasi.
Ia menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut merupakan rehabilitasi tingkat sedang.Namun, kondisi pekerjaan yang terlihat di lapangan menjadi perhatian tim media karena terdapat pertanyaan mengenai kesesuaian antara kondisi fisik pekerjaan dengan nilai bantuan yang mencapai sekitar Rp2,4 miliar.Dalam hal ini, diperlukan pemeriksaan terhadap dokumen kontrak atau dokumen bantuan, RAB, volume pekerjaan, harga satuan material, serta progres pekerjaan untuk mengetahui apakah seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai perencanaan.
Material Bekas Disebut Menjadi Aset PemerintahTerkait material lama yang dibongkar, termasuk genteng, kepala sekolah menjelaskan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak terkait di Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung.Menurut keterangannya, material bekas tersebut merupakan aset pemerintah daerah dan pemanfaatannya dilakukan melalui prosedur yang berlaku. Ia menyebut material tersebut nantinya dapat dihibahkan berdasarkan permintaan yang masuk, antara lain untuk yayasan, panti jompo, maupun Polsek.
Penjelasan tersebut tentunya perlu diperkuat dengan dokumen administrasi mengenai status aset, berita acara pembongkaran, pencatatan barang, serta mekanisme penghapusan atau hibah apabila memang dilakukan.K3 di Lokasi Juga DipertanyakanPersoalan lain yang menjadi sorotan adalah keselamatan dan kesehatan kerja (K3).Saat melakukan pemantauan, tim media mengaku tidak melihat pekerja menggunakan helm dan rompi keselamatan. Kondisi tersebut kemudian dikonfirmasi kepada kepala sekolah.Deni Permana menjelaskan bahwa pihaknya telah menyediakan 38 helm dan 38 rompi sebagai alat pelindung diri (APD) sejak awal pekerjaan. Namun, saat pemantauan dilakukan, tim media mengaku tidak melihat pekerja menggunakan APD tersebut.
Kepala sekolah kemudian menyampaikan bahwa kemungkinan kondisi cuaca yang panas menjadi salah satu alasan pekerja tidak menggunakan perlengkapan tersebut.Persoalan K3 ini penting untuk diklarifikasi karena pekerjaan konstruksi memiliki ketentuan mengenai sistem manajemen keselamatan konstruksi. Regulasi pemerintah juga mengatur aspek keselamatan konstruksi, termasuk pengelolaan risiko dan keselamatan tenaga kerja.Masyarakat Minta Pengawasan DiperkuatTim media menyatakan akan terus memantau pelaksanaan proyek hingga pekerjaan selesai.
Sorotan tersebut, menurut mereka, bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan penggunaan uang negara benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi peserta didik.Dengan nilai anggaran mencapai Rp2.418.013.000, masyarakat dinilai berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai volume pekerjaan, spesifikasi material, rincian penggunaan anggaran, progres pekerjaan, serta pertanggungjawaban akhir kegiatan.Program revitalisasi pendidikan sendiri menekankan prinsip akuntabilitas dan pengawasan berlapis.
Petunjuk teknis bantuan revitalisasi 2026 menyebut pelaksanaan program harus mengedepankan prinsip efektif, efisien, transparan dan partisipatif, dengan pengawasan oleh pihak terkait.Karena itu, dugaan ketidaksesuaian yang ditemukan secara visual di lapangan sebaiknya tidak langsung disimpulkan sebagai penyimpangan anggaran sebelum dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan hasil pekerjaan oleh pihak berwenang.
Minta Disdik, Inspektorat dan Aparat Pengawasan Turun TanganAtas munculnya berbagai pertanyaan tersebut, masyarakat berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Inspektorat, APIP, serta pihak berwenang lainnya dapat melakukan monitoring dan pemeriksaan terhadap pelaksanaan revitalisasi SMP Negeri 1 Arjasari.Pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan apakah pekerjaan 13 ruangan telah sesuai dengan RAB, gambar kerja, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, standar material, serta ketentuan penggunaan dan pertanggungjawaban dana.
Tim media juga berharap pihak sekolah maupun P2SP dapat memberikan akses informasi yang transparan mengenai dokumen perencanaan dan pelaksanaan kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku.Hingga tahap ini, belum ada kesimpulan bahwa telah terjadi tindak pidana atau penyalahgunaan anggaran. Dugaan mengenai adanya keuntungan pribadi atau penyimpangan masih merupakan tudingan yang harus dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen, pengukuran volume pekerjaan, pemeriksaan kualitas material, dan audit oleh lembaga yang berwenang.
Masyarakat pun berharap proyek revitalisasi SMP Negeri 1 Arjasari benar-benar menghasilkan bangunan sekolah yang aman, berkualitas dan sesuai dengan anggaran yang telah diberikan pemerintah.(TEAM)

Komentar