oleh

Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Bakauheni, Polda Lampung Tangkap Oknum Brimob dan TNI AL.

-Uncategorized-14 Dilihat

Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Bakauheni, Polda Lampung Tangkap Oknum Brimob dan TNI AL.

Lampung Selatan_ Metro Indonesia News – Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menggagalkan penyelundupan 5 kilogram sabu dan 202 butir pil ekstasi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Sabtu 27/6/2026.Ironisnya, pengungkapan jaringan narkotika lintas provinsi ini menyeret 2 oknum aparat.

Mereka adalah HB, anggota Brimob Kelapa Dua, dan DK, prajurit aktif TNI AL Jakarta.Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, kasus ini terbongkar berkat kesigapan tim Seaport Interdiction. Awalnya petugas menangkap HR di area pelabuhan. Dari hasil pengembangan, polisi lalu mengamankan HS, mantan anggota Kopassus yang diduga otak pemilik barang, dan HB di antrean kendaraan. “Puncaknya tersangka DK diringkus di atas kapal.

Ia membawa tas ransel berisi sabu dan ekstasi sambil memakai seragam dinas untuk mengelabui petugas,” jelas Yuni, Sabtu 4/7/2026.Barang bukti yang disita berupa 3 bungkus sabu seberat 5 kg, 202 butir ekstasi, 1 tas ransel, 4 HP, dan 2 kendaraan. Nilai totalnya ditaksir lebih dari Rp5 miliar.

Yuni menegaskan Polda Lampung tidak akan memberi perlakuan khusus. “Siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.Kini perkara dipisah. Tersangka sipil dan oknum Brimob ditangani Ditresnarkoba Polda Lampung. Sedangkan DK diserahkan ke Denpom Lanal Lampung.Keempatnya dijerat Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU Narkotika dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.( Redaksi&Biro lampung.)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *