oleh

KBM di Lampung Diperpanjang Daring hingga 10 September Akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau.

BANDAR LAMPUNG, — Metro Indonesia News Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/14/V.01/2026 terkait pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di seluruh sekolah se-Provinsi Lampung.Keputusan ini diambil menyikapi informasi resmi adanya erupsi baru Gunung Anak Krakatau yang berdampak pada penyebaran abu vulkanik.

Dalam surat edaran yang ditetapkan pada 8 September 2026 itu, Gubernur menginstruksikan seluruh satuan pendidikan dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK hingga SLB untuk melanjutkan KBM secara daring/online hingga 10 September 2026.”Selama proses pembelajaran daring, seluruh satuan pendidikan bertanggung jawab terhadap kebersihan kelas dan lingkungan sekolah dari dampak penyebaran abu vulkanik,” bunyi poin kedua dalam edaran tersebut.Gubernur juga meminta masyarakat pendidikan untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan.

Jika terpaksa beraktivitas di luar, siswa dan tenaga pendidik diimbau menggunakan masker dan alat pelindung diri sesuai protokol kesehatan.Kebijakan ini akan dievaluasi secara berkala dengan memperhatikan data resmi dari otoritas yang berwenang.Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh Bupati dan Walikota se-Provinsi Lampung untuk segera ditindaklanjuti.( Sangun Ependi perwil.)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *