oleh

KEPSEK MAN 1 TIDAK TRANSPARAN KE AWAK MEDIA.

-Uncategorized-45 Dilihat

SUMEDANG-MINews, Kepala Sekolah MAN I Sumedang , Abdul saat ditemui awak media beberapa hari lalu di kantornya , mempertanyakan terkait berapa anggaran yang di alokasikan dalam pemagaran sekolah MAN1 Sumedang tersebut. Sesuai dengan KEWI ( Kode Etik Wartawan Indonesia ) dan KEJ ( Kode Etik Jurnalis), yang mengacu pada Undang Undang Pers 40 Tahun 1999 ,kami sebagai Jurnalis mempunyai hak mencari ,menyimpan serta menyebarluaskan lnformasi untuk diketahui dan dimengerti oleh masyarakat ,tanpa mengurangi keberhasilan yang dicapai dinas tersebut.

Dengan demikian Kepsek harus terbuka dan transparan di lingkungan sekolahnya, sebagai pengambil kebijakan.Justru Abdul sebagai kepala sekolah mengarahkan hal ini ke kaur umum ,seolah melepaskan Tanggung jawabnya,sementara saat kami temui Ibu Ina selaku kaur Umum diam seribu bahasa tanpa memberi jawaban, bahkan menghidar yang menjadi pertanyaan sekarang apakah kaur umum yang mengambil kebijakan di Sekolah MAN 1 Sumedang ini? Apakah yang mengelola sekolah menjadi Kaur Umum ? Sampai berita ini di turunkan kaur Umum Ina Nyumput diduga ada hal yang tidak beres dan di tutupi. (Mp,Jbb)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *