oleh

Ketua Forum MKKS Diduga Terlibat? Oknum Kepsek SMPN 1 Kasui Berinisial Y Diduga Pungut Setoran Dana BOS 8%-10%.

-Uncategorized-32 Dilihat

WAY KANAN, METRO INDONESIA NEWS- Dugaan pungli dana BOS di Kabupaten Way Kanan makin menyeruak. Oknum Kepala UPT SMP Negeri 1 Kasui berinisial *Y*, yang diketahui juga menjabat sebagai Ketua Forum Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP* Kabupaten Way Kanan, diduga melakukan pemotongan dana BOS sebesar 8% hingga 10%.

Dana tersebut diduga disetorkan kepada oknum yang mengatasnamakan utusan Dinas Pendidikan Kabupaten Way Kanan.> “Yang minta setoran itu oknum berinisial Y. Dia kan Ketua MKKS juga. Setiap BOS cair, kami diminta setor 8 sampai 10 persen. Dalihnya untuk orang dinas.

Kalau tidak setor, urusan BOS dipersulit,” ungkap sumber terpercaya dari kalangan kepala sekolah yang meminta identitasnya dirahasiakan, Minggu (28/9).Posisi Y sebagai Ketua MKKS membuat dugaan ini menjadi sorotan.

MKKS seharusnya menjadi wadah koordinasi kepala sekolah untuk memajukan pendidikan, bukan diduga menjadi alat untuk mengkoordinir setoran.Hingga berita ini ditayangkan, oknum Y belum memberikan klarifikasi saat dikonfirmasi tim METRON-INDONESIA NEWS.

Pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui WhatsApp masih belum dibalas. Begitu juga Dinas Pendidikan Way Kanan belum memberikan tanggapan.Praktik dugaan setoran dana BOS ini jelas bertentangan dengan Permendikbud No. 63 Tahun 2022 tentang Juknis BOS yang melarang segala bentuk pungutan.

Masyarakat mendesak Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Way Kanan untuk mengusut tuntas, terutama terkait peran oknum yang mengatasnamakan utusan dinas dan dugaan keterlibatan ketua forum kepala sekolah.*Catatan Redaksi:* Pemberitaan ini masih dalam tahap pendalaman.

Redaksi membuka ruang Hak Jawab seluas-luasnya bagi Sdr. Y dan pihak Dinas Pendidikan sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.( Sangun Ependi,Kabiro.)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *