oleh

Polsek Pakuan Ratu Amankan Diduga Tiga Pelaku Curi Getah Karet di PT. BLS Waykanan Lampung.

-Uncategorized-16 Dilihat

WAY KANAN – METRO INDONESIA NEWS, Tiga orang terduga pelaku pencurian getah karet berhasil diamankan Polsek Pakuan Ratu, Polres Way Kanan. Penangkapan terjadi di area Kebun Karet Blok 4 milik PT Budi Lampung Sejahtera, Kecamatan Pakuan Ratu, Senin 29/6/2026. Ketiga tersangka yakni MY, 38 tahun, AS, 27 tahun, keduanya warga Kecamatan Sungkai Selatan, Lampung Utara.

Satu lagi RF, 21 tahun, warga Desa Bunga Mayang, Kecamatan Bunga Mayang, Lampung Utara.Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K melalui Kapolsek Pakuan Ratu Iptu Hasbuan menjelaskan, peristiwa pencurian LUMP atau getah karet itu terjadi pada Senin, 22 Juni 2026 sekitar pukul 19.00 WIB. Para pelaku diduga memanen getah karet langsung dari batang pohon milik perusahaan.

Saat tengah memasukkan hasil curian ke dalam karung putih dan hendak melarikan diri, aksi mereka digagalkan tim security PT. BLS. Ketiganya langsung diamankan di lokasi.“Total kerugian perusahaan dari insiden ini diperkirakan 150 Kg LUMP, dengan nilai sekitar Rp2.500.000,” jelas Kapolsek.

Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti sudah dibawa ke Mapolsek Pakuan Ratu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Iptu Hasbuan menambahkan, jika terbukti bersalah, para pelaku dijerat Pasal 477 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tindak Pidana Pencurian. Ancamannya pidana penjara paling lama 7 tahun.( Pewarta,S Ependi.)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *