oleh

Proyek RKB 2,8 Miliar di SMPN 4 Bale Endah Diduga Dikerjakan Pihak Ketiga, Temuan di Lapangan Banyak keJanggalan.

-Uncategorized-36 Dilihat

KAB. BANDUNG – Proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) 8 lokal dan sumur bor di SMPN 4 Baleendah dengan anggaran revitalisasi APBN senilai Rp.2.820.561.000 menjadi sorotan.

Pada Seni,Oktober, 2026, Tim Investigasi Media Metro Indonesia News turun langsung ke lokasi proyek di Kp. Bojongmalaka, Baleendah. Hasilnya, ditemukan sejumlah kejanggalan serius yang diduga tidak sesuai Juknis.

Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025.

1. K3 Diabaikan, Pekerja Tanpa APD Lengkap*Di lokasi, sejumlah pekerja terlihat beraktivitas di ketinggian tanpa Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Helm keselamatan, safety belt, dan safety shoes tidak digunakan. Padahal dalam Juknis Revitalisasi, penerapan K3 adalah wajib untuk menghindari kecelakaan kerja.

2. Diduga Dikerjakan Pihak Ketiga, Bukan Swakelola P2SP*Salah satu pekerja di lokasi mengaku rombongan mereka dibawa langsung dari Solo, Jawa Tengah, satu kampung dengan bos proyek.

Sebagian lainnya warga Bandung._”Kami dibawa dari Solo, satu kampung sama bos proyek,”_ ucap salah satu pekerja kepada tim media.

Hal ini diperkuat keterangan Kepala Sekolah SMPN 4 Baleendah, H. Soleh, Ia menyebut material disediakan oleh pihak aspirasi atau pihak ketiga.Padahal sesuai Juknis Revitalisasi Kemendikbud, proyek revitalisasi *WAJIB dikelola secara swakelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP)*, tidak boleh diserahkan kepada pihak ketiga / pemborong.

3. Dugaan Pengurangan Volume Besi Tulangan*Temuan paling serius adalah pada pembesian. Besi tulangan utama untuk tiang bangunan baru ditemukan menggunakan ukuran yang berbeda-beda, ada yang berukuran 7 mm dan 6 mm.Padahal standar teknis untuk bangunan gedung sekolah baru, besi tulangan utama minimal menggunakan ukuran 10 mm – 12 mm SNI ulir.Dinding bangunan juga sudah terpasang bata ringan hebel, yang masih dipertanyakan kesesuaiannya dengan RAB.

4. Papan Informasi P2SP Tidak Terpasang*Di lokasi proyek, Tim tidak menemukan papan susunan P2SP dan papan informasi proyek yang seharusnya terpasang sebagai bentuk transparansi publik. Ini merupakan pelanggaran Juknis.

Saat dikonfirmasi di ruangannya, Kepala Sekolah menyebut aspirasi yang mengusung proyek ini saat ini sedang berada di Kalimantan, namun anggaran langsung masuk ke rekening Bendahara P2SP. Proyek senilai Rp 2,8 miliar ini dikhawatirkan tidak akan sesuai harapan mutu dan keselamatan siswa jika pengawasan tidak ketat, serta berpotensi terjadi pengurangan volume yang merugikan keuangan negara.

Media Metro Indonesia News meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) untuk segera melakukan sidak ke SMPN 4 Baleendah.Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana P2SP belum bisa menunjukkan RAB dan gambar kepada team media. ( Saroha)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *