BANDUNG – Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Patuha Unit 2 yang dikelola PT Geo Dipa Energi kembali menjadi sorotan. Pembangunan fasilitas energi ini disebut telah membuka lahan hutan, tetapi reboisasi atau pemulihan lingkungan di lahan kompensasi seluas, yang seharusnya ditanami vegetasi kembali, hingga kini tak kunjung dilaksanakan.
Data yang dihimpun dari dokumen Asian Development Bank (ADB) dan Climate Investment Funds (CIF) mencatat bahwa hutan seluas 2,82 hektare di kawasan Sugihmukti, Kabupaten Bandung telah dibuka untuk kepentingan proyek PLTP Patuha Unit 2. Sesuai ketentuan, sebagai kompensasi PT Geo Dipa Energi wajib menyediakan lahan pengganti dua kali lipat area yang dibuka, yakni seluas 5,64 hektare. Namun, hingga tahun 2025, belum ada tanda-tanda reboisasi dilakukan.

“Kompensasi bukan hanya menyediakan lahan pengganti, tapi memulihkan fungsi ekologis kawasan hutan. Sampai hari ini reboisasi di lahan itu belum dilaksanakan,” kata seorang aktivis lingkungan yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (14/11/2025).
Temuan ini juga diperkuat oleh kesaksian warga lokal, NW, yang pernah mendatangi kawasan Situs Batu Lukut di sekitar lokasi proyek pada tahun 2024. Ia mendapati kayu gelondongan masih berserakan bahkan tertimbun di tanah bekas galian.
“Kayu-kayu masih berserakan. Ada yang terbawa aliran air di dekat goa Batu Lukut,” ujarnya.
Relawan Bergerak, Lingkungan Diprioritaskan
Atas dasar temuan ini, Lot Baktiar Sigalingging, Ketua Umum Relawan PROGRAM, yang kini fokus pada gerakan sosial dan advokasi lingkungan pasca-Pilpres, menyatakan siap mengajukan laporan resmi ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.

“Kami bertindak untuk kepentingan masyarakat dan lingkungan, bukan sekadar mengkritisi. Laporan resmi akan kami ajukan, dan bila perlu, kami siap mengawal hingga ke Kejaksaan Agung,” tegas Lot Baktiar Sigalingging dalam keterangannya, Jumat (15/11/2025).
Ia turut menyoroti bahwa Ciwidey pernah terdampak banjir bandang pada 2023. Reboisasi di area bekas proyek menjadi hal mendesak untuk mencegah risiko bencana ekologis bagi warga sekitar.
Ridean



Komentar