
Jakarta, Metro Indonesia News 12 Juni 2026* Gelombang aspirasi masyarakat kembali menggema di jantung ibu kota. Ribuan mahasiswa dari Universitas Indonesia, UPN Veteran Jakarta, IPB, bersama elemen masyarakat sipil menggelar aksi unjuk rasa di depan kompleks Gedung MPR/DPR, Senayan, Kamis malam 12/6/2026.
Kronologi Aksi* Pantauan di lapangan dan siaran langsung Sore menunjukkan massa mulai memadati area Senayan sejak sore hari. Aksi yang semula dijadwalkan terpusat di Bundaran Hotel Indonesia tersebut bergeser ke Gedung DPR/MPR. Orasi bergantian disampaikan dari atas mobil komando. Spanduk dan poster berisi kritik terhadap kebijakan pemerintah dibentangkan. Situasi sempat memanas menjelang malam.
Tiem media meliput adanya dugaan aksi pelemparan dari arah massa yang kemudian direspons aparat dengan upaya memukul mundur kerumunan guna mengurai massa.*Lima Tuntutan Utama* Ketua BEM Fakultas Hukum UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, dalam keterangan yang dikutip Purnawarta menegaskan bahwa aksi ini murni gerakan moral mahasiswa. “Lima tuntutan ini adalah hasil konsolidasi seluruh BEM fakultas di UI.
Aksi terbuka untuk umum dan tidak terafiliasi kelompok tertentu,” ujarnya.Lima poin yang didesakkan ke pemerintah meliputi: 1. *Menghentikan pemborosan APBN* yang dinilai tidak berpihak pada rakyat kecil. 2. *Menurunkan harga kebutuhan pokok dan BBM* di tengah tekanan ekonomi. 3. *Menghentikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih* yang dipandang belum tepat sasaran. 4. *Menghentikan militerisme di ranah sipil* untuk menjaga supremasi sipil. 5. *Mendesak pemerintah mengakui kesalahan dan berhenti mengelak* dalam setiap kebijakan yang menuai kritik.
Tanggapan dan Situasi Terkini* Hingga Jumat dini hari, belum ada pernyataan resmi dari Sekretariat Jenderal DPR/MPR, Mabes Polri, maupun Istana terkait lima tuntutan tersebut. Jumlah pasti peserta aksi, adanya korban luka, maupun kerugian materil yang diduga terjadi saat insiden juga belum dapat dikonfirmasi.Pihak aparat maupun koordinator lapangan aksi belum memberikan keterangan lebih lanjut.
Sesuai prinsip jurnalistik, seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini dianggap tidak bersalah sampai ada putusan hukum atau keterangan resmi dari institusi berwenang.Aksi ini menambah daftar panjang unjuk rasa mahasiswa dalam mengawal kebijakan publik. Publik kini menanti respons pemerintah terhadap tuntutan yang disuarakan. Tim.


Komentar