oleh

TERBONGKAR! MAFIA DI BALIK SEGEL SPBU GUNUNG KATUN, POLRES WAY KANAN SITA 1,5 TON BBM SUBSIDI.

-Uncategorized-26 Dilihat

WAY KANAN, Metro Indonesia News, media terpercaya – Teka-teki penyegelan mesin pompa di SPBU Gunung Katun, Kecamatan Baradatu akhirnya terjawab. Bukan rusak, ternyata ada mafia BBM bersubsidi yang bermain di balik kelangkaan solar.

Polres Way Kanan menggerebek gudang penimbunan BBM subsidi jenis Bio Solar di Kampung Sidoarjo, Umpu Semenguk dan menyita 1,5 ton atau sekitar 1.500 liter Bio Solar siap jual.Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona, S.H., S.I.K menegaskan, kasus ini terbongkar berkat laporan masyarakat pada Senin (05/10/2026).

“Kami langsung gerebek rumah yang dijadikan gudang di Sidoarjo. Di sana kami temukan tangki rakitan 900 liter dan puluhan jerigen berisi solar subsidi,” ujar Kapolres dalam konferensi pers, Kamis (08/10/2026).Dalam kasus ini polisi mengamankan dua mafia BBM berinisial S (53) warga Umpu Semenguk dan AI (22) warga Tulang Bawang Barat.

Tak hanya itu, dua oknum petugas SPBU Gunung Katun berinisial AS (operator) dan DS (pengawas) turut diamankan dan kini masih diperiksa intensif.Main Barcode Orang Lain, Raup Untung Rp 4.200/LiterModus yang digunakan sangat licik.

Para pelaku membeli solar subsidi Rp 6.800/liter di SPBU Baradatu, Gunung Katun, dan Bumi Ratu dengan memakai barcode MyPertamina milik orang lain secara bergantian.BBM kemudian ditampung dalam tangki rakitan dan dijual kembali Rp 11.000/liter.

Untung bersih Rp 4.200 per liter. Praktik haram ini diduga sudah berjalan 6 bulan.Barang Bukti Menggunung, Terancam 6 Tahun PenjaraPolisi menyita 46 jerigen berisi Bio Solar 1.500 liter, 45 jerigen kosong, 1 tangki rakitan 900 liter, 4 drum kosong, 1 mesin rotak penyedot, dan 2 unit truk cold diesel kuning.

Kedua pelaku dijerat Pasal 55 UU No. 22/2001 tentang Migas sebagaimana diubah UU No. 6/2023 tentang Cipta Kerja, ancaman 6 tahun penjara.”Kasus masih kami kembangkan.

Dua petugas SPBU masih kami dalami. Kami apresiasi masyarakat yang melapor. Akan kami tindak tegas penyalahgunaan BBM subsidi,” tegas Kapolres.(Sangun Ependi, Kabiro Way Kanan )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *