oleh

WS PENYIRAM AIR AKI TERHADAP DUA BOCAH TELAH DI AMANKAN POLRES SUMEDANG

-Uncategorized-20 Dilihat

MINews – Polres Sumedang telah mengamankan Seorang pria WS ( 32 ) dari Dusun Cihayam RT 03 RW 02 , Desa Sukahayu Kecamatan Rancakalong Sumedang. WS diduga melakukan tindak pidana dengan menyiram air aki terhadap dua kakak beradik di Rancakalong.

Korban utama bernama RFP ( 9 ) tahun , mengalami luka pada wajah dan punggung akibat siraman air aki cairan yang berbahaya itu. Dan kepada RFP (6) tahun adik QSH , mengalami luka luka di sekujur tubuhnya. Pelaku di duga melampiaskan emosinya ke ibu korban , di duga ada persoalan dan juga ada kecemburuan terhadap ibu korban.

Saat Konfrensi Pers di halaman Mapolres Sumedang (19/6/2026) , Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika di dampingi Kasatreskrim Polres Sumedang AKP Tanwin Nopiansah , beserta dari Perlindungan Anak. Kapolres mengatakan peristiwa penyiraman terhadap korban RFP (9) terjadi pada hari Senin (15/6/26) sekitar pkl 15.00 WIB , di jalan pemukiman Dusun Cihayam .

Dari hasil penyidikan ternyata WS pernah juga menyiram QSH dengan air aki , di lokasi yang sama, korban mengalami luka luka di sekujur tubuhnya , pada hari Selasa (15/5/26) sekitar pkl 20.00 WIB. Berdasarkan hasil penyidikan hubungan antara tersangka dengan Ibu korban disebut memiliki kedekatan khusus , yang telah berlangsung selama 4 bulan.

Sementara itu , suami Ibu korban , merantau ke Bengkulu , dan jarang pulang ke Sumedang , kondisi inilah di mamfaatkan oleh pelaku , menjalin hubungan khusus . Setelah kejadian ini barulah ayahnya pulang dari Bengkulu , terungkaplah semuanya. Polisi menyebutkan bahwa tersangka merupakan seorang wiraswasta dan telah punya istri dan anak.

Pelaku di amankan di ke diamannya di wilayah Rancakalong tanpa perlawanan , dan saat ini WS udah di jebloskan di balik teruji Polres Sumedang , imbuhnya. (tim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed