
BANDAR LAMPUNG, METRO INDONESIA NEWS, Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, menerima gelar kehormatan adat *Baginda Pemuka Bangsa* dari 5 kerajaan adat Lampung. Penganugerahan berlangsung dalam prosesi sakral di Rumah Adat Kedatun Keagungan, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung, Sabtu 27 Juni 2026.Acara ini dihadiri para Sultan, Penyimbang Adat, dan tokoh masyarakat Lampung.
Tampak Jokowi mengenakan busana adat Lampung lengkap selama prosesi berlangsung.Kedatangan mantan Presiden RI itu disambut dengan tradisi Nemui Nyimah, yaitu tradisi adat Lampung untuk menyambut tamu kehormatan dengan penuh ramah dan penghormatan.Puncak penganugerahan digelar di Gedung Pusiban.
Pemberian gelar Baginda Pemuka Bangsa menjadi bentuk apresiasi 5 kerajaan adat Lampung atas pengabdian Jokowi selama 10 tahun memimpin Indonesia.Prosesi ini sekaligus menjadi agenda utama hari kedua kunjungan Jokowi di Provinsi Lampung. Dalam sambutannya, Jokowi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih.”
Atas nama pribadi dan atas nama pemerintah, saya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Yang Mulia Sultan Sekala Brak Yang Dipertuan Ke-23 beserta seluruh jajaran perangkat adat. Saya sangat menghargai dan sangat menghormati kebudayaan yang terus kita rawat dan kita lestarikan,”_ ujar Jokowi.
Rangkaian adat yang dijalani Jokowi dimulai dari Musyawarah Keluarga atau Nuwang, dilanjutkan Nguruk Di Way atau pengambilan air suci, hingga ritual Cak Pepadun dengan menaiki singgasana adat.Pemberian gelar ini juga disebut sebagai pengejawantahan falsafah Piil Pesenggiri yang menjunjung tinggi persatuan, persaudaraan, dan penghormatan kepada tamu.pewarta_S ,Ependi & Mulyadi.


Komentar