
Metro indonesia News – Kucing hutan (Prionailurus bengalensis) ini sebelumnya merupakan serahan masyarakat melalui Bhabikamtibmas Polsek Banjit Polres Way Kanan, dan menunjukkan kondisi yang stabil hingga dinyatakan sehat dan layak dilepasliarkan.Tak lain guna menjaga keberlanjutan satwa bagian dari warisan alam yang wajib kita jaga dan ekosistem Indonesia, Bhabinkamtibmas Polsek Banjit Brigpol Dewa Gede Wipra dan Brigpol Fajar lalu membawa Kucing akar (Prionailurus bengalensis) ke hutan untuk bisa kembali ke habitat alaminya.”Kami telah melepasliarkan satwa ke hutan konservasi di Kecamatan Banjit kata Kapolsek Banjit Iptu Mukhtiar, saat dihubungi tim humas Polres Way Kanan dirungan kerjanya, Rabu (6/5/2026).
Sementara Brigpol Dewa Gede Wipra menjelaskan berdasarkan keterangan warga rantau temiang yang tidak ingin disebutkan namanya yang menemukan satu individu Kucing Akar sedang berkeliaran dipemukiman, setelah berhasil ditangkap lalu diserahkan kepada Bhabikamtibmas.
Khawatir satwa tersebut akan mengganggu dan memangsa ternak warga ditambah satwa yang memang dilindungi dan harus ada izin khusus untuk memeliharanya,”jelas Dewa.Karena populasi Satwa dilindungi tersebut sudah sedikit, sehingga dilepaskan ke alam dengan tujuan untuk mempertahankan populasi agar terhindar dari kepunahan dan menjaga ekosistem alam.(S,Ependi.)


Komentar