oleh

Diduga PJ Sekda Lamteng Jadi Tersangka, kasus tenaga honorer piktip.

-Uncategorized-68 Dilihat

GUNUNG SUGIH, METRO INDONESIA NEWS Penetapan Penjabat Sekretaris Daerah Lampung Tengah, Welly Adiwantra, sebagai tersangka mengguncang Pemkab setempat. Ia dijerat dalam dugaan kasus korupsi pengangkatan tenaga honorer fiktif.

Informasi yang dihimpun dari sumber di lingkungan penyidik Polda Lampung penetapan tersangka dilakukan pada 19 Juni 2026. “Dari hasil audit dan pemeriksaan saksi, ditemukan ada 383 nama honorer yang tidak aktif bekerja, namun menerima gaji,” ujar sumber kepolisian yang menangani perkara* tersebut, saat dikonfirmasi , Sabtu 27/6.

Akibat perbuatan itu, negara ditaksir merugi hingga Rp11 miliar*. Saat ini, berkas perkara masih didalami tim Reskrimsus.Puluhan Saksi DiperiksaNarasumber penyidik menyebut, setidaknya 52 orang sudah dimintai keterangan. Sejumlah dokumen dan bukti transfer gaji honorer juga telah diamankan.Welly disangkakan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.Warga Sambut Penetapan Tersangka*Kabar ini direspons warga.

Sejumlah masyarakat bahkan menggelar syukuran sederhana dengan potong kambing di halaman Pemkab Lamteng, sebagai bentuk apresiasi agar proses hukum berjalan.Hingga berita ini diturunkan, Welly belum memberikan keterangan resmi.( Tiem.)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *