oleh

Dua Wartawan Laporkan Dugaan Penganiayaan di UIN Raden Intan, PWI Lampung Kawal Kasus.

-Uncategorized-19 Dilihat

BANDAR LAMPUNG – Metro Indonesia News Dua wartawan Media Akurat Lampung, Ade dan Zul, bersama puluhan jurnalis Kota Bandar Lampung mendatangi Kantor PWI Provinsi Lampung, Kamis 27 Agustus 2026. Mereka meminta dukungan moral dan pengawalan hukum terkait dugaan penganiayaan dan penyekapan yang dialami di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung.

Kedatangan mereka diterima Sekretaris PWI Lampung Andi Panjaitan dan Ketua LAKH PWI Lampung Kusmawati Fatahong.Ade dan Zul menyebut kedatangan mereka ke UIN untuk meliput proyek pembangunan gapura yang disebut mangkrak sejak 2024.Sebelum ke kampus, keduanya mengaku telah menghubungi Humas UIN, Fahmi, dan mendapat izin.“Kami datang baik-baik mau meliput dengan mengambil foto dan video pembangunan gapura UIN yang pengerjaannya lama sejak 2024 sampai sekarang,” ujar Zul.Zul mengatakan, Satpam kampus juga sempat menelepon Humas untuk memastikan izin.

Namun saat peliputan berlangsung, sejumlah orang yang disebut pengawas proyek datang.“Ada sejumlah laki-laki datang secara tiba-tiba. Kami dipukuli, lalu handphone mau dirampas. Saya keburu lari mencari pertolongan, sedangkan teman saya, Ade, ditarik sama mereka,” ujarnya.Zul juga menyoroti sikap petugas keamanan. “Tragisnya, para Satpam UIN hanya membiarkan dan menonton saat saya berteriak-teriak meminta tolong. Saya akhirnya menghubungi kawan-kawan di Forwako,” katanya.

Sikap PWI dan TuntutanLAKH PWI Lampung menyatakan akan mengawal kasus ini hingga tuntas.“PWI Lampung mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap para pelaku penganiayaan dan penyekapan, serta mendesak pihak kampus UIN Raden Intan mengevaluasi kinerja oknum Satpam yang melakukan pembiaran terhadap tindak pidana di area kampus,” kata Kusmawati.Upaya KonfirmasiHingga berita ini diturunkan, pihak UIN Raden Intan Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian tersebut. Tim redaksi masih berupaya menghubungi Humas UIN dan Satuan Pengamanan kampus untuk mendapatkan hak jawab.Kasus ini kini ditangani kepolisian dan masih dalam proses penyelidikan.( S,Ependi.& Mulyadi.)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *