oleh

Jabat Kapolsek Umpu Semenguk, AKP Tosira Siap Berantas Peredaran Narkotika.

-Uncategorized-47 Dilihat

Metro Indonesia News – Upaya dalam pemberantasan dan memutus mata rantai peredaran narkoba, ditunjukan oleh AKP H. Tosira S.H., M.H setelah resmi dilantik sebagai Kapolsek Umpu Semenguk. Sebagai Kapolsek yang baru bersama seluruh personelnya langsung melaksanakan ikrar dan melakukan penandatanganan Ikrar Deklarasi Anti Narkoba di aula Mapolsek Setempat. Rabu (13/5/2026).

Penandatanganan pakta integritas dan komitmen, untuk tidak menyalahgunakan narkoba oleh anggota Polri. Poin utama pakta integritas meliputi kesediaan untuk diproses secara hukum dan dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) apabila terbukti terlibat narkoba.Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto S.I.K melalui Kapolsek Umpu Semenguk AKP H. Tosira menyebut kegiatan ini dilakukan, sesuai dengan instruksi pimpinan Polri, tentang Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan internal Polri.

Disisi lain penandatanganan ini bukan sekadar seremonial, melainkan kontrak moral dan hukum bagi personel di tengah meningkatnya kerawanan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Way Kanan.Adanya komitmen tertulis guna memperkuat pengawasan melekat (Waskat) dari pimpinan terhadap bawahan sekaligus meminimalisir penyimpangan perilaku anggota,”jelas Kapolsek.Kapolsek mengajak personel untuk menghindari dan jauhi penggunaan narkoba dalam bentuk dan jenis apapun.

Khususnya jajaran Polsek Umpu Semenguk agar memberantas peredaran narkoba serta tidak akan terlibat sindikat narkoba dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” tegasnya.Oleh karena itu, selalu berpegang teguh pada komitmen kita. Kita harus menjadi contoh kepada orang lain, bukan malah sebaliknya,” tambah AKP Tosira.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan khususnya terkait penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika melalui layanan kepolisian 110, yang siap memberikan respons cepat.( S,Ependi.,)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *