oleh

Pemkab Sumedang Raih Dua Penghargaan JDIH Peringkat IX Nasional dan III Jawa Barat.

-Uncategorized-28 Dilihat

SUMEDANG,MINews – Pemerintah Kabupaten Sumedang memborong dua penghargaan sekaligus atas kinerja pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum ( JDIH ) pada hari pengayoman ke-81.Dua penghargaan tersebut yakni diperoleh Anggota JDIH, Terbaik III Tingkat Wilayah Jawa Barat dengan predikat AA ( istimewa ).Penghargaan diserahkan dalam Upacara Pengayoman ke-81di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat.Penghargaan diterima Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang Yan Mahal Rizzal , dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat Asep Sutandar . Capain tingkat nasional tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Hukum Repubik Indonesia No M.HH.2.HN.03.05 Tahun 2026 , tentang Penetapan Peringkat Anggota JDIH Tahun 2026. Sementara penghargaan tingkat Jawa Barat ditetapkan berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum Nomor PHN-58.HN 03.05 Tahun 2026 tentang penetapan Peringkat Per Wilayah Propinsi Anggota JDIH Nasional 2026. Bupati Sumedang Dony melalui Yan Mahal Rizzal mengatakan penghargaan tersebut menjadi apresiasi atas kinerja Pemerihtah Kabupaten Sumedang dalam mengelola dokumentasi dan informasi hukum sekaligus menyediakan informasi hukum yang lengkap , dan akurat mudah di akses masyarakat. Raihan dua penghargaan ini juga menjadi dorongan bagi Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk terus memperkuat tata kelola JDIH , meningkatkan kualitas layanan informasi hukum , serta mendorong keterbukaan informasi kepada masyarakat. Melalui JDIH kata Yan Mahal Rizzal Pemerintah Kabupaten Sumedang berupaya memastikan berbagai produk dan informasi hukum dapat terdokumentasi dengan baik sekaligus lebih mudah di mamfaatkan masyarakat. Capaian di tingkat nasional dan regional tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam memperkuat pelayanan publik di bidang hukum melalui pengelolaan informasi yang profesional transparan dan mudah di akses masyarakat , ujarnya. (hms-jb).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *