
WAY KANAN, Metro Indonesia News – Seorang penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Sriyani, warga Kampung Sukabumi, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan, Lampung, mengeluhkan dana bantuan sosial periode April–Juni 2026 yang berstatus “Sudah Transaksi” di sistem, padahal ia mengaku tidak pernah mencairkannya.
Berdasarkan data riwayat penyaluran bansos, dana PKH atas nama Sriyani sebesar Rp225.000 melalui Bank Mandiri dengan nomor rekening 1140018279287 tercatat berstatus “Sudah Transaksi” untuk periode April–Juni 2026. Sementara untuk periode Juli–September 2026 statusnya masih “SPM” atau Surat Perintah Membayar.“Di bukti riwayat sudah tertulis ‘Sudah Transaksi’. Tapi saya tidak merasa mencairkan sama sekali.
Saya sehari-hari jualan pecel dan soto, modalnya kecil. Uang itu sangat saya butuhkan,” ujar Sriyani saat ditemui di warungnya, Rabu (2/9/2026).Sriyani mengaku khawatir dan merasa dirugikan. Ia hanya mengandalkan penghasilan dari warung kecil untuk kebutuhan sehari-hari.Hingga berita ini diturunkan, pendamping PKH setempat belum dapat dikonfirmasi karena tidak berada di tempat.Sementara itu, pihak Bank Mandiri Cabang Way Kanan belum memberikan keterangan resmi.
Pihak bank mengimbau nasabah untuk segera melapor jika menemukan transaksi yang tidak dikenal agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.Dinas Sosial Kabupaten Way Kanan juga mengimbau seluruh penerima manfaat PKH agar menjaga kerahasiaan kartu ATM dan PIN, serta segera melapor kepada pendamping jika mengalami kejadian serupa.Sriyani berencana mendatangi Bank Mandiri dan melapor kepada pendamping PKH untuk meminta kejelasan serta penelusuran transaksi tersebut.(S. Ependi & Mulyadi)


Komentar