oleh

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Way Kanan Sambangi Kantor Pengadilan Negeri.

-Uncategorized-51 Dilihat

WAY KANAN – Metro Indonesia News, Polres Way Kanan melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Pengadilan Negeri (PN) Way Kanan, Jumat (21/8/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kelembagaan dan memperkuat sinergi antar unsur penegak hukum di Kabupaten Way Kanan.Rombongan Polres Way Kanan dipimpin langsung oleh Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona.

Turut hadir Wakapolres Kompol Martono, Kabagops Kompol Maryanto, Kasat Intelkam AKP Mustholih, Kasat Lantas AKP Sulkhan, dan Kasat Reskrim Iptu Riswanto. Kedatangan jajaran kepolisian disambut hangat oleh Ketua PN Way Kanan Arista Budi Cahyawan beserta para pejabat dan personel pengadilan.Dalam pertemuan tersebut, AKBP Ramadhona menyampaikan apresiasi atas sambutan dari Ketua PN Way Kanan.

Ia menegaskan kesiapan Polres Way Kanan untuk memberikan dukungan penuh terhadap kelancaran tugas-tugas pengadilan.”Polres Way Kanan berkomitmen menjalankan tugas secara profesional dan menghormati seluruh tahapan proses peradilan. Kami juga berharap setiap perkembangan situasi perkara hukum yang berpotensi menjadi perhatian publik dapat terus dikomunikasikan secara baik agar langkah antisipasi dini bisa dilakukan,” ujar Kapolres.Senada, Ketua PN Way Kanan Arista Budi Cahyawan mengapresiasi kunjungan ini sebagai bentuk perhatian nyata antar lembaga penegak hukum.

Ia menekankan pentingnya komunikasi yang proporsional guna mencegah kesalahpahaman di lapangan.”Kami berharap hubungan harmonis ini terus terpelihara dengan baik. PN Way Kanan akan terus menjalankan tugas peradilan secara profesional dan objektif sesuai aturan perundang-undangan, sembari berpartisipasi menjaga situasi kondusif di Way Kanan,” tutur Arista.Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara Polres dan PN Way Kanan dalam memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.( S,Ependi.)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *