oleh

Polres Way Kanan Sambut Humanis 100 Warga Bumi Harjo, Polwan Bagikan Air dan Makanan.

-Uncategorized-161 Dilihat

WAY KANAN –Metro Indonesia News ,Polres Way Kanan Polda Lampung menunjukkan pendekatan humanis dan persuasif saat mengawal kedatangan sekitar 100 warga Dusun Bali Rejo, Kampung Bumi Harjo, Kecamatan Buay Bahuga, pada Kamis (5/8/2026).Kedatangan warga yang dipimpin Sdr. Saipul ini bertujuan mendampingi anggotanya yang menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Way Kanan.

Pemeriksaan tersebut terkait Laporan Polisi Nomor LP/B/101/VII/2026/SPKT/Polres Way Kanan/Polda Lampung tertanggal 20 April 2026. Perkara ini berawal dari perselisihan batas dan status kepemilikan lahan di area perkebunan salah satu perusahaan swasta di Kecamatan Bumi Agung.Pihak warga meyakini lahan tersebut milik mereka berdasarkan Sertifikat dan Akta Jual Beli. Sementara pihak pelapor mengklaim area itu merupakan tanah adat atau eks-HGU perusahaan.

Perselisihan ini kemudian berujung pada dugaan tindak pidana pemaksaan atau ancaman kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 448 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona menyampaikan bahwa pihaknya mengedepankan sikap tenang dan profesional agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.”Pendekatan humanis harus terus kita laksanakan dalam mengawal proses klarifikasi laporan warga di Satreskrim.

Kepolisian hadir sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum yang objektif,” ujar AKBP Rama.Sebagai bentuk kepedulian, Polwan Polres Way Kanan menyambut warga dengan ramah dan membagikan air mineral serta makanan ringan. Melalui dialog terbuka dan transparan, Polres Way Kanan juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi selama proses hukum berlangsung.* Kedatangan 100 warga Dusun Bali Rejo, Bumi Harjo disambut hangat Polres Way Kanan, Kamis (5/8/2026).

Warga yang dipimpin Sdr. Saipul ini datang untuk mendampingi proses pemeriksaan di Sat Reskrim terkait sengketa lahan di Bumi Agung.Kasus ini terdaftar dengan LP Nomor LP/B/101/VII/2026. Pihak warga mengklaim lahan berdasarkan Sertifikat dan AJB, sementara pelapor menyebut itu tanah adat/eks-HGU perusahaan.Daripada dengan pengamanan ketat, Polres Way Kanan memilih pendekatan humanis.

Polwan turun langsung membagikan air minum dan makanan ringan kepada warga.”Ini bentuk kepedulian kami. Polisi harus hadir sebagai pelindung dan pengayom,” kata Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona.Polres juga mengajak warga untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada penyidik agar situasi tetap aman dan damai.—Jurnalis:S,Ependi.& Mulyadi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *