oleh

Transparansi Proyek Revitalisasi SDN 01 Bandar Agung, Kecamatan Banjit Dipertanyakan.

-Uncategorized-15 Dilihat

Way Kanan -Metro Indonesia news Pelaksanaan kegiatan revitalisasi sarana pendidikan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Bandar Agung, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, menjadi perhatian masyarakat terkait aspek transparansi dan akuntabilitas.

Berdasarkan hasil pantauan langsung di lapangan pada hari kamis 24 September 2026, terlihat adanya aktivitas pekerjaan konstruksi revitalisasi yang sedang berlangsung di lingkungan sekolah tersebut.Menurut keterangan salah satu pekerja yang ditemui di lokasi dan meminta identitasnya tidak disebutkan, pekerjaan tersebut telah berlangsung selama kurang lebih satu minggu.

Ketika wartawan Metro Indonesia News bermaksud melakukan konfirmasi terkait teknis pelaksanaan kepada Ketua Pelaksana yang disebut sebagai Ketua Komite Sekolah, yang bersangkutan tidak berada di lokasi kegiatan.Dari informasi yang dihimpun dari beberapa sumber di lingkungan sekolah, Ketua Komite SDN 01 Bandar Agung diketahui bernama Wardi.

Berdasarkan informasi tersebut, Bapak Wardi diduga memiliki hubungan kekerabatan sebagai suami dari Kepala Sekolah SDN 01 Bandar Agung, Ibu Sri, S.Pd.

Apabila informasi tersebut benar, maka hal ini perlu menjadi perhatian bersama terkait prinsip independensi Komite Sekolah sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, serta untuk menghindari potensi konflik kepentingan dalam pengelolaan dana pendidikan yang bersumber dari anggaran negara.Selain itu, dari hasil observasi di lokasi, tidak ditemukan papan informasi proyek yang seharusnya terpasang.

Padahal, pemasangan papan informasi merupakan kewajiban sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya.

Papan informasi tersebut penting untuk memberikan informasi kepada publik mengenai nama kegiatan, sumber anggaran, nilai anggaran, volume pekerjaan, dan jangka waktu pelaksanaan.Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala SDN 01 Bandar Agung, Ibu Sri, S.Pd., dan Ketua Komite, Bapak Wardi, belum berhasil dikonfirmasi.

Wartawan Metro Indonesia News masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Way Kanan selaku instansi pembina untuk mendapatkan penjelasan terkait mekanisme pengawasan revitalisasi dan penunjukan Komite Sekolah.MINews membuka ruang Hak Jawab dan Hak Koreksi kepada pihak-pihak terkait sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (Sangun Ependi, Kabiro Way Kanan)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *