oleh

Viral Video di RS Handayani Kotabumi, Dinkes Lampung Utara Lakukan Penelusuran.

-Uncategorized-48 Dilihat

LAMPUNG UTARA,–Metro Indonesia News – yang memperlihatkan suasana duka di RS Handayani Kotabumi, Lampung Utara, viral di media sosial. Dalam video tersebut, pihak keluarga *menduga* terjadi keterlambatan penanganan medis terhadap seorang pasien anak.Rekaman berdurasi sekitar 1 menit itu diunggah oleh akun TikTok @hariankandidat pada Minggu, 16 Agustus 2026.

Dalam video tampak seorang pria merekam suasana ruang perawatan sambil menyampaikan kekecewaan.”Pasien masuk jam dua. Penanganannya kurang ini. Penanganannya kurang nih. Nih Rumah Sakit Handayani nih,” ujar pria tersebut dalam video.Terlihat pula seorang perempuan menangis sambil memeluk jenazah yang terbaring di atas ranjang. Suasana di area perawatan tampak ramai oleh keluarga pasien dan petugas rumah sakit.

Kronologi Menurut Perekam Video**Berdasarkan narasi dalam video*, pasien disebut tiba di RS Handayani sekitar pukul 14.00 WIB. Perekam video menilai pelayanan yang diterima belum sesuai harapan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak keluarga maupun rumah sakit terkait identitas pasien dan penyebab meninggal dunia.*Dinkes Lampung Utara Akan Cek Langsung*Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara, Maya Natalia Manan, membenarkan pihaknya telah menerima informasi terkait video yang beredar.”Kami baru menerima laporan dari bidang rujukan.

Tim akan kami turunkan ke RS Handayani untuk menelusuri kronologi, mulai dari pasien datang, asesmen awal, hingga tindakan yang diberikan,” kata Maya saat dikonfirmasi, Minggu 16/8.Maya menambahkan, Dinkes akan mengevaluasi apakah prosedur pelayanan di rumah sakit sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.*Pihak RS Belum Memberi Keterangan.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak manajemen RS Handayani Kotabumi belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut. Upaya konfirmasi dari redaksi masih terus dilakukan.Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi pihak-pihak yang keberatan atau ingin meluruskan informasi dalam pemberitaan ini sesuai UU Pers No 40 Tahun 1999.Video tersebut memicu beragam tanggapan dari warganet. Banyak yang menyoroti pentingnya kecepatan penanganan di fasilitas pelayanan kesehatan.Dinkes Lampung Utara menyatakan akan menyampaikan hasil penelusuran kepada publik setelah pemeriksaan di lapangan selesai dilakukan.Jurnalis :S,Ependi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *