oleh

**Bantuan Revitalisasi di SMAN 1 Banjaran di Borongkan ke Pihak Ketiga Diduga Tidak Sesui Spek Dengan Nilai Angaran Rp 774 juta**

-Uncategorized-28 Dilihat

KAB. BANDUNG -* Program Revitalisasi Satuan Pendidikan berupa Pembangunan Ruang Kelas Baru suntik bertingkat (RKSB) di SMAN 1 Banjaran, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, menjadi sorotan publik.

Proyek dengan nilai anggaranRp.774.985.000 yang bersumber dari APBN tersebut di borongkan kepada pihak ketiga diduga tidak sesuai spesifikasi teknis atau RABProyek tersebut meliputi 1 unit Ruang Kelas Baru dengan Suntik bangunan bertingkat.dan 1 Ruangan rehab laboratorium.

Namun, di lapangan ditemukan dugaan pengurangan volume dan penggunaan material yang tidak standart kontruksiBerdasarkan hasil monitoring dan investigasi Tim Metro Indonesia News di lokasi,pekerjaan ditemukan menempel ke tembok ruangan lama, penggunaan besi beton ukuran 12 mm banci untuk struktur tihang bangunan yang bertingkat dalam pengamatan investigasi Media tidak sesui dengan Spek dan RAB.

Begitu juga dengan hasil rehabilitas ruangan laboratoium masih di pertanyakan,karena tidak sesui dengan spek, Salah seorang pekerja bangunan inisial A membenarkan hal tersebut. “Material besi untuk penahan tembok ukuran O12 banci,” ujarnya kepada tim media .

Padahal, secara teknis konstruksi, bangunan bertingkat untuk sekolah seharusnya menggunakan besi ulir minimal ukuran D16. Besi ukuran O12 biasanya hanya diperuntukkan untuk pagar, tangga, atau struktur non-utama.

Penggunaan besi D16 ulir diwajibkan karena harus menahan beban berat agar bangunan kokoh, aman, dan tahan gempa.Penggunaan besi yang tidak sesuai spek ini dinilai membahayakan keselamatan siswa dan tenaga pengajar.

Bangunan dikhawatirkan rawan mengalami getaran, goyang, hingga berisiko roboh apabila terjadi gempa bumi, sehingga mengurangi kenyamanan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).

Menurut pengawas proyek yg ditemui media di lokasi, proyek Revitalisasi di SMAN. 1 Banjaran diborongkan kepada pihak Ke tiga yaitu H. Deden yg beralamat di kecamatan Cicalengka Kab Bandung. Tentu hal ini melanggar Juknis Revitalisasi, karena pemerintah mengarahkan sistem swakelola melalui Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) agar pembangunan efisien dan berkualitas sesuai perencanaan.

Kepala sekolah Drs.Iwan kurniawan. yang bertanggung jawab penerima anggaran Revitalisasi tidak transfaran terhadap publik bantuan yang di terima.

Dari awal Pekerjaan sampai saat ini dilokasi pekerjaan tidak terpampang susunan P2SP dalam pekerjaan bantuan Revitalisasi”Kami menduga anggaran yang diterima SMAN 1 Banjaran tidak disalurkan dengan baik sesuai perencanaan,” ungkap Tim Investigasi.

Sementara itu dari dokumentasi foto di lapangan, terlihat jelas besi O12 yang terpasang dalam kondisi melengkung, yang mengindikasikan besi tersebut tidak layak untuk menahan beban gedung bertingkat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMAN 1 Banjaran selaku penerima bantuan dan Ketua P2SP pembangunan belum dapat dikonfirmasi. Terdapat kesan ketertutupan terhadap publik.

Atas temuan ini, Metro Indonesia News meminta perhatian serius dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk segera melakukan peninjauan dan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan RKB di SMAN 1 Banjaran.( Team)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *