
Pekerjaan rehabilitasi ruang kelas di SDN Parung Serab 02, Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung yang bersumber dari anggaran APBD Perubahan (APBDP) 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp 113.999.076, kini mendapat sorotan tajam dari warga masyarakat. Warga menilai pelaksanaan proyek yang dikerjakan oleh CV Citra Buana, dengan pelaksana lapangan Ridfan Setiawan, menunjukkan sejumlah indikasi ketidakwajaran sejak awal.
Salah satu temuan wartawan Metro Indonesia News yang mencolok adalah tidak dicantumkan tanggal mulai maupun tanggal selesai pekerjaan tersebut, pada papan informasi proyek. Padahal, pencantuman waktu pelaksanaan merupakan kewajiban setiap kontraktor untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas publik. Kondisi ini membuat masyarakat curiga bahwa proses pelaksanaan proyek tidak mengikuti ketentuan standar proyek pemerintah.
Selain itu, seorang warga yang tidak mau di sebut identitasnya juga menemukan dugaan pengurangan volume, terutama pada bagian ring balok segitiga bantalan baja ringan. Elemen struktur ini sangat penting untuk menjaga kekuatan bangunan, sehingga indikasi pengurangan material memicu kekhawatiran serius tentang kualitas dan keamanan ruang kelas yang akan digunakan oleh siswa.
Masyarakat menilai bahwa ketidaksesuaian tersebut tidak boleh dianggap sepele, mengingat proyek pendidikan menyangkut keselamatan anak-anak. Warga setempat mendesak Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum, Inspektorat, hingga aparat pengawasan eksternal untuk segera turun melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaksanaan pekerjaan.
Jika hasil pemeriksaan nanti membuktikan adanya pelanggaran, warga menuntut agar pemerintah memberikan sanksi tegas kepada kontraktor maupun pelaksana proyek. Mereka berharap tindakan tegas dapat memberikan efek jera dan menjadi peringatan keras bagi setiap penyedia jasa agar tidak lagi mengabaikan mutu pekerjaan maupun tata aturan dalam proyek-proyek pemerintah.
“Bangunan ini untuk anak-anak kami. Jangan sampai kualitasnya dikorbankan hanya karena kelalaian atau permainan di lapangan,” ujar salah satu warga yang meminta agar pengawasan diperketat.
Masyarakat menegaskan bahwa penggunaan anggaran negara harus dilakukan secara profesional, terbuka, dan sesuai spesifikasi. Proyek kecil maupun besar tetap wajib mengikuti aturan yang sama demi menjaga integritas dan melindungi kepentingan publik. Ridwan.

Komentar