oleh

Mulai 10 September, SPBU Bedeng Alang-Alang Way Kanan Wajibkan Barcode Sesuai STNK Untuk Roda Empat.

-Uncategorized-54 Dilihat

WAY KANAN Metro Indonesia News* – SPBU No,34’34521 Bedeng Alang-Alang di Kecamatan Bumi Ratu,kecamatan Umpu semenguk Kabupaten Way Kanan resmi menerapkan aturan baru mulai Kamis, 10 September 2026 pukul 06.00 WIB*.Dalam aturan tersebut, setiap kendaraan roda empat yang akan mengisi BBM subsidi wajib menunjukkan barcode MyPertamina yang datanya sesuai dengan STNK.

Peraturan ini mulai diterapkannya Kamis pukul 06.00, 10-9-2026. Jadi bagi yang hendak mengisi harus dipersiapkan lebih dahulu, harus mempunyai barcode sesuai yang tertera di STNK,” ujar salah satu operator SPBU, Cipto, kepada _Metro Indonesia News_.Cipto menambahkan, selain wajib barcode ada juga pembatasan. Itupun dijatah satu hari hanya bisa mengisi satu kali*,” katanya.Lebih lanjut Cipto menjelaskan tujuan dibuatnya peraturan ini.

”Peraturan ini dibuat dari pengelola SPBU agar tertib dan lancar melaksanakan dan melayani masyarakat*,” ujarnya.Pihak SPBU mengimbau pemilik kendaraan roda empat segera mendaftarkan kendaraannya disubsiditepat.mypertamina.id.

Bagi yang belum punya barcode, petugas SPBU siap membantu di lokasi dengan membawa KTP dan STNK asli.Dengan adanya aturan ini, diharapkan penyaluran pertalit BBM subsidi di SPBU Bedeng Alang-Alang dapat berjalan lebih tertib, cepat, dan tepat sasaran.( Sangun Ependi Kabiro.)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *